Nomos Logo
ID
Hero Image

Syarat Bangun PLTN, NEPIO Tunggu Keppres Prabowo

1 min read
|
May 7, 2025
|
Indonesia

Impact Scale

image

Medium

Affected Sectors

Energy

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan progres terbaru dari rancangan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Badan Organisasi Nuklir (Nuclear Energy Program Implementation Organization– “ NEPIO ”) yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Izin prakarsa dari Keppres tersebut juga sudah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto.

“Keppres NEPIO ini sudah diajukan ke Presiden, jadi mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama lagi,” kata Yuliot kepada Hukumonline.

Nantinya ketika NEPIO sudah terbentuk dan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan  (“ RUU EBET ”) rampung, maka dilanjutkan dengan pembentukan Majelis Pembangkit Tenaga Nuklir (MPTN). Pembentukan NEPIO merupakan syarat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (“ PLTN ”) yang direncanakan 2029.

Hal itu dilakukan seiring dengan rencana penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 443 gigawatt (GW) dalam rancangan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025—2060. Dimana sebanyak 79% di antaranya berasal dari energi baru terbarukan (EBT).

“Ditunggu saja, pastinya tahun ini,” imbuh Yuliot.

Unlock the Full Article

Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.

In-depth legal interpretation

Related regulations across jurisdictions

Case law references & citations

Downloadable formats (PDF/citations)

Choose Your Plan

Smart. Flexible. Just Right for You.

  • Monthly / Yearly options
  • Indonesia jurisdiction (More soon)
  • For solo users or growing teams
  • Enjoy a 7-day free trial on all plans

Already subscribed?

Log in

Need more users or custom pricing?

Latest Publication